Mediaabalabal.com

 PT.GEGER MEDIA INFORMATIKA

Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-035850.AH.01.30 Tahun 2022

NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 3108220069822

NPWP : 60.833.273.0-304.000

Pemimpin Umum : Evan Satriady

Pemimpin Perusahaan : Evan Satriady

Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab : HERIYANTO

Wakil Pemimpin Redaksi  : SUPARLI

Redaktur Pelaksana : Gera

Tim Editor: Duta,Gera,Rara

Sekretaris Redaksi : Rara

Wartawan:Zainal Abidin, Nana S, SYAFRIUDIN,Hendri, Tika, Teddy,Siti Fatimah, Bayu.R (Kaperwil Bangka Belitung),Egi (Kabiro Pangkalpinang), Sariyal Ramadhan,Sahad.S,

Manager Keuangan.  : Susanti Manager Pemasaran : Arsi

Alamat Redaksi : Jalan Sriwijaya, GG.Sempayo No.230 RT.05/02, Kelurahan.Asam Kecamatan.Rangkui Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung HP : 081776302777,

Rekening Bank : BCA a/n Evan Satriady No.85-35-334.133,

Aturan Main: Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh PT.Geger Media Informatika.

Sanggahan:

Mediaabalabal tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan, matalensapos berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan.

Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, mediaabalabal dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul, karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan, Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT.Geger Media Informatika dilindungi undang-undang hak cipta.

Bagi siapa saja yang bermaksud memanfaatkan materi mediaabalabal dengan cara memproduksi ulang, mengutip, menyadur, memperbanyak dan/atau menyebarluaskan sebagian atau keseluruhan dari isi materi tersebut, diharuskan meminta izin Redaksi.

Wartawan Mediaabalabal beserta jajaran dalam menjalankan tugas nya dilengkapi Tanda Pengenal serta surat tugas yang masih berlaku dan nama nya tertera dalam Box Redaksi.

apabila ada yang memanfaatkan/Menggunakan/mengatas namakan mediaabalabal dengan cara meminta sesuatu dan tidak ada nama di box redaksi atau tanda pengenal yang sudah Expired silahkan lapor ke nomor Redaksi atau langsung ke aparat Hukum.