mediaabalabal.com | Jawa Timur~~~ Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Gabungan Lembaga Anti Korupsi ( GALAKSI )  Jawa Timur,secara resmi segera  melaporkan,ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur,sebuah program pembangunan tangki septik skala individual pedesaan tahun anggaran 2024,yang berlokasi di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan,Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur sabtu ( 12/07/2025).

‎Pasalnya dalam program tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus APBD II,yang berupa pembangunan tempat mandi cuci kakus (MCK), terindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi,sebab dalam realisasinya material bangunan yang diterima masyarakat hanya sedikit,berdasarkan temuan dilapangan oleh beberapa pengurus DPW Galaksi  Jatim saat turun langsung kelokasi untuk melihat program bantuan pembangunan MCK di Desa Panglegur setiap titik dianggarkan Rp10 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) tahun anggaran 2024.

‎‎Ketua DPW Galaksi Jatim Roni Maulana Sahlan menjelaskan,atas dasar penelusuran di lokasi oleh beberapa pengurus,bahwa bantuan material diduga tidak utuh. Sebab penerima hanya dikirim material dengan jumlah sedikit. Seperti penuturan beberapa penerima bantuan pembangunan MCK di Desa Panglegur. Ia mengaku material pasir yang diterimanya satu pikup, 500 batu bata,9 batu balok basar pondasi,2 lembar hasbis atap, Termasuk satu unit jamban ( tangki saptik), pintu seng.

‎“Benar nanti hari senin depan tgl 14/07/2025 kami bersama anggota secara resmi memasukkan laporan ke Kejati Jatim,terkait dugaan tindak pidana korupsi program pembangunan MCK di Desa Panglegur Tlanakan,setelah kami kaji temuan dari pengurus jumlah bahan dengan harga satuan sejumlah kurang lebih Rp.5.000.000,- rupiah,sedangkan anggarannya perunit MCK mencapai Rp.10.000.000,- rupiah,jadi ini sudah sangat jelas dugaan korupsinya,”terang Roni ( sapaan akrabnya ) Ketua DPW Galaksi Jawa Timur.

‎‎Lebih lanjut Roni selaku Ketua DPW Galaksi Jatim menambahkan,bahwa berdasarkan laporan dari anggotanya yang turun ke lokasi dan melihat hasil dari rekaman video dengan pihak penerima program tersebut sangat jelas bahwa dugaan tindak pidana korupsinya sangat besar,juga sudah jelas dalam pelaksanaan pembangunan dikerjakan secara swakelola.

‎“Berdasarkan atas laporan anggota kami dengan membawa dokomentasi video wawancara dengan penerima,kami simpulkan sarat dugaan korupsinya sangat besar,karena realisasinya seperti batu balok besar pondas sebanyak 9 biji, Sementara habis untuk atap hanya dua lembar,serta material yang lain yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang sudah diturunkan Pemerintah,dan juga dalam pembangunan MCK tersebut seharusnya dalam satu unit MCK harus digunakan oleh minimal 50 kk warga sekitar,tapi faktanya hanya dipergunakan pribadi,dan perlu diketahui bahwa program tersebut pengelolaan dalam pekerjaannya di laksanakan secara swakelola atau dikerjakan dengan kontraktualkan,serta tangki septik tidak digunakan” tambahnya.

‎‎Juga berharap,agar proses penyidikan harus segera dilaksanakan sesuai dengan bukti dokomen yang sudah di lampirkan.

‎‎“Kami selaku Ketua Galaksi Jatim,sangat berharap sekali lagi untuk tidak melimpahkan pelaporan kami ini ke Kejari pamekasan,dan agar segera pihak Kejati Jatim melakukan penyidikan ke Desa Panglegur Tlanakan dengan memanggil pihak terkait dan pelaksana pekerjaan tersebut, karena kami akan terus kawal sampai permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kami laporkan ada titik terang serta kejelasan yang pasti,”harapnya.

‎‎Juga perlu diketahui bahwa Kades Panglegur saat dikonfirmasi oleh pihak lembaga jawabannya seakan menantang.

‎‎” saat saya konfirmasi Kades Panglegur jawabannya” Bagus” seakan menantang ,”tutupnya. (mt )